Pembobol Uang SPBU SM Amin Pekanbaru Rp70 Juta, Buang Ijazah

 











Pekanbaru (Jurnal24riau.com)-Pelaku pembobol brankas SPBU SM Amin Pekanbaru yang berisi uang Rp70 juta yang berhasil diringkus Tim Resmob Jembalang, Polresta Pekanbaru, Selasa (20/2/2024) lalu, punya cerita lain.


Setelah berhasil menggondol uang dalam brankas kecil Rp70 juta di Kantor SPBU itu di lantai dua di atas Swalayan Indomaret, pelaku membuang ijazah karyawan SPBU yang jumlahnya sekitar 15 lembar ijazah ke Sungai Siak Pekanbaru.


Hal ini dijelaskan salah seorang karyawati pompa BBM di SPBU Jalan SM Amin Panam Pekanbaru itu kepada awak media ini saat mengisi BBM Pertalite di SPBU itu, Sabtu (24/2/2024).


Tidak diketahui apa maknanya ijazah itu dibuang ke Sungai Siak, dalam ilmu perdukunan biasanya buang sial. Sementara uang Rp70 juta disikat pelaku QI (20). Belum diketahui juga apakah uang sebanyak Rp70 juta itu sudah habis dibelanjakan pelaku, atau apakah masih ada tersisa, polisi Polresta Pekanbaru belum menjelaskan kelanjutan kasus ini.


 


Sementara, awak media ini yang melakukan investigasi lanjutan di TKP didapat info dari pekerja di SPBU itu cukup aneh kok bisa tahu pelaku QI ini ada uang dalam brankas di simpan di ruang Bos SPBU itu di lantai dua di atas Swalayan Indomaret dalam komplek SPBU itu.


Pelaku masuk dari belakang naik ke atas atap membuka atap seng masuk via plafon lantai dua dan berhasil menggondol uang Rp70 juta dalam brankas. Padahal ada petugas jaga 24 jam di SPBU itu, namun kecele tak tahu ada maling masuk dari atap.


Pelaku tak mungkin masuk dari depan SPBU, tapi masuk nyelinap dari belakang SPBU berbatas dengan rumah penduduk. Di samping SPBU ada tanah kosong dan showroom Honda, di kiri SPBU terdapat pertokoan.


Jadi, analisanya kok bisa tahu si pelaku ini ada uang disimpan di ruang Bos SPBU itu. Apakah ada informannya yang membocorkan? Polisi Polresta Pekanbaru belum menjelaskan hal ini kepada pers di Pekanbaru. Ataukah pelaku adalah mantan karyawan di SPBU itu? Belum ada keterangan dari polisi.


 


Seperti diberitakan media ini baru-baru ini SPBU SM Amin Pekanbaru dirampok, uang Rp70 juta digondol.


Seorang pelaku pencurian brankas berisi uang tunai Rp70 juta berhasil diringkus Tim Resmob Jembalang, Polresta Pekanbaru, Selasa (20/2/2024).


Aksi pelaku yang terekam CCTV terjadi di Jalan SM Amin SPBU 14.282.683 PT Karya Mandiri Sejahtera, Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Bina Widya Pekanbaru, milik alm. Herman Abdullah (mantan Wali Kota Pekanbaru) yang kini dikelola puteranya Irvan Herman.


Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menegaskan pelaku bernama QI (20 tahun), warga Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau.


 


"Pelaku membobol ruangan kantor SPBU tersebut dan berhasil menggondol uang tunai lebih kurang Rp70 juta dan 15 lembar ijazah karyawan SPBU tersebut. Total kerugian korban mencapai Rp80 juta. Korban lalu melapor ke Polsek Tampan untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut," kata Bery, Rabu (21/2/2024).


Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku di sebuah kos-kosan yang berada di Gang Permata, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.


"Selanjutnya tim langsung menuju ke tempat yang di maksud dan berhasil mengamankan tersangka QI. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas Bery.


Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Postingan Populer