Dua Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Buser Polsek Pinggir Tersangka Dan Barang Bukti paket Sabu Diamankan

N



Pinggir (Jurnal24riau.com)-Tim Opsnal Polsek Pinggir kembali melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada Selasa(27/02/2024) kemarin.

 

“Kedua tersangka masing-masing berinisial CA(26) warga desa Pinggir dan BH(31) warga desa Semunai,tulis Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan,SH,MH memberikan keterangan penangkapan tersangka jaringan narkoba wilayah hukum Polsek pinggir

 

Masih kata Kapolsek,Penangkapan terhadap kedua tersangka ini berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa 

di sekitaran wilayah Desa Semunai Kecamatan Pinggir sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Melalui informasi tersebut, selanjutnya Tim Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut,sekira pukul 16.00 Wib tim Opsnal mencurigai sebuah motor yang melaju kencang, kemudian tim opsnal memberhentikan motor tersebut, setelah diinterogasi  mengaku bernama inisial CA dari tangannya tim opsnal menemukan 1(satu) paket kecil dan 1(satu) paket sedang diduga narkotika jenis sabu beserta 1(satu) unit timbangan digital.

 

 keterangan CA,iya mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari rekannya berinisial BH.Tim Opsnal langsung memburu pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap BH.Dari BH petugas menemukan 34(tiga puluh empat) paket kecil diduga narkotika jenis sabu.

 

Barang bukti dan Kedua tersangka sudah berada di tahanan Polsek Pinggir guna proses penyelidikan lebih lanjut.Terhadap kedua tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,tulis Kompol Darmawan selaku Kapolsek Pinggir.(aji)

Postingan Populer