Eksekusi Lahan Pembangunan Jalan Tol, Polres Siak Turunkan 300 Personel


SIAK - Eksekusi Lahan Pembangunan Jalan Tol Kembali dilaksanakan, kali ini lokasinya berada di lokasi STA 50+550 Jalan Limbek Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Kamis (28/11). Dalam eksekusi ini, Polres Siak menurunkan sebanyak 300 orang anggota Polri termasuk Polisi Wanita ditambah penguatan dari Personil TNI dan Sat Pol PP untuk mengamankan kegiatan  eksekusi ini.

Eksekusi dilakukan dengan diawali dengan pembacaan berita acara penetapan eksekusi oleh Penitra dari Pengadilan Negeri Siak. Kemudian dilanjutkan dengan eksekusi lahan yang menjadi objek.

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya menuturkan bahwa eksekusi ini adalah eksekusi damai. 

"Kita diminta Pengadilan Negeri Siak untuk mengamankan jalannya kegiatan eksekusi. Dan Alhamdulillah, giat eksekusi berjalan dengan aman dan lancar tanpa kendala apapun. Walaupun tadi ada dari pihak pemilik lahan yang menyampaikan keluhannya di lapangan, tetapi setelah kita jelaskan dan diberi pengertian mereka dapat menerima dengan lapang dada,"kata Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya yang disampaikan melalui Humas Polres Siak.

Selain itu, Kapolres Siak juga menghimbau agar masyarakat Kabupaten Siak bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

"Kita juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak, Mari kita bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Serta mendukung program pemerintah ini demi kemajuan negeri kita dan kesejahteraan kita bersama,"tutup AKBP Doddy F Sanjaya. (Rls)


Postingan Populer