Diduga Pengedar Sabu, Polisi Bekuk Pria Muda Ini




DURI-Seorang pria diduga pelaku pengedar sabu-sabu, Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil dibekuk pada Selasa (23/7) sekira pukul 19.00 WIB di Jalan Rangau Simpang Jurong Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.


Pria tersebut berinisial HI (19) warga Jalan Rangau KM 30 Desa Rangau Kecamatan Rantau Kopar Kabupaten Rokan Hilir yang di duga mengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian pria tersebut digelandang ke Mapolsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut.


Tersangka didapati memiliki 1 (satu) paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.96 gram bersama barang bukti lain seperti 1 (satu) unit HP Merk Xiaomi seri 4A warna putih pink dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Tiger warna hitam tanpa nomor polisi.


Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK melalui press releasenya membenarkan telah dibekuknya HI (19) penduduk beralamatkan Jalan Rangau di KM 30 desa Rangau Kecamatan Rantau Kopar Kabupaten Rokan Hilir.


Sebagaimana disebutkan Kapolsek Selasa (23/7) sekira pukul 18.00 WIB Team Opsnal melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang di duga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang diketahui berinisial HI.


Berdasarkan informasi, HI di duga kuat seorang kurir narkotika jenis sabu-sabu yang sering melakukan transaksi di Simpang Jurong Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.


Team Opsnal Polsek Mandau, mencoba menghubungi HI via telepon selular (HP) dan memesan 1 (satu) paket sabu-sabu sebanyak 1 (satu) Jie 1 (satu) gram kepada HI dan langsung mengiyakan permintaan.


"Sepakat bertemu di TKP sekira pukul untuk bertransaksi sekira pukul 19.00 WIB. Setelah tersangka bertemu dengan petugas yang berpura-pura sebagai pembeli sabu-sabu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap HI. Setelah di geledah ditemukan padanya 1 (satu) paket di duga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 (satu) Jie seberat 0.96 gram sesuai pesanan anggota opsnal yang menyamar sebagai pembeli,"jelas Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK


Dalam penjelasan lanjutannya, Kapolsek menyebutkan barang bukti lainnya berhasil di sita ialah 1 (satu) unit HP Merk Xiomi 4A warna putih-pink dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Tiger warna hitam les biru tanpa nomor polisi.


"Tersangka bersama barang bukti di bawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut,"kata Kapolsek Mandau.

Postingan Populer