MARAK NYA PENIMBUNAN BBM SUBSIDI DI JL.KENANGA KEC ,TENAYAN RAYA

 


Pekanbaru (Jurnal24riau.com)-"Mafia penyalah gunaan BBM bersubsidi marak beroperasi di Kota Pekanbaru Propinsi Riau, Bahkan tanpa rasa takut mafia inisial (APS). dengan berani membuat gudang di depan rumah pensiunan polisi yang berdekatan dengan mesjid. bahkan (APS) Tidak menghiraukan itu semua. lokasi perkampungan yang padat dengan penduduk. (06/12/23).  


" Informasi dari masyarakat sekitar “ diduga Gudang ini memang tempat penampungan atau gudang minyak solar ilegal.  telah ada cukup lama, Banyak mobil yang keluar masuk kedalam gudang, Kadang ada mobil pribadi atau juga mobil tangki, Desas desusnya itu adalah tempat penampungan/penimbunan BBM jenis solar,”ujarnya


" Sedang marak-maraknya di Jalan Kenanga Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Mirisnya, kondisi itu justru diduga dimanfaatkan oleh beberapa oknum TNI sebagai pembeckup dan Pemilik gudang.


Padahal perbuatan (APS) dan Para mafia tela cukup merugikan masyarakat dan juga melanggar hukum, Saat ini banyak mobil dan truk antri berjam jam untuk dapatkan minyak,tapi para mafia begitu mudah untuk dapatkan dan timbun BBM.Sungguh sebuah kenyataan yang cukup aneh.”


" Bahkan menurut salah satu sumber, mafia minyak bersedia keluarkan dana yang banyak demi memperlancar usahanya, Termasuk menyogok oknum penegak hukum dan pihak pihak lain yang akan bisa mengganggu usahanya,,


" Merujuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001, Pasal 55 menyebutkan, ‘Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).


"Apa yang kini dirasakan masyarakat adalah seakan akan Polsek tenayan Raya/Polresta ataupun POM TNI menjadi membackup para mafia minyak. Sikap Presisi yang jadi misi

Kapolri seakan dikangkangi oleh Polsek tenayan Raya/Polresta pekanbaru, Mafia minyak seperti jadi raja kecil di Kota Pekanbaru.


Jika itu dibiarkan Bapak Kapolda/Bapak Kapolri seolah olah penegakan hukum di Negera RI Lemah. Dan saya minta kepada Bapak Kapolda/Bpk Kapolri pecat APH yang bermain atau membeckup ilegal atau ilegal loging Jangan dibiarkan. Bapak Kapolda/Bapak Kapolri, Berserta jajarannya .Karena ini telah merusak citra Polri. Tangkap pelaku"


TIM**

Postingan Populer