Wau !!!..penyalah gunaan BBM bersubsidi marak beroperasi di Kota Dumai.Bahka tanpa rasa takut para mafia dengan berani membuat gudang penimbunan BBM

 


Dumai  (Jurnal24riau)-Dilokasi lokasi strategis.Salah satunya milik paul yang mempunyai gudang berlokasi dijalan Lintas Dumai - Pekanbaru tepatnya didepan Terminal Barang Kota ,,  20/11/23


Dumai.Meskipun.lokasi milik Paul tepat berada dijalan Lintas,Namun penegak hukum khususnya Polres Dumai terkesan tutup mata ada apa ??


"Lebih lanjut, Gudang milik Paul itu telah menjadi rahasia umum.Banyak mobil mobil tangki keluar masuk kedalam gudang tersebut.Bahkan diduga gudang tersebut adalah tempat penimbunan puluhan ton BBM bersubsidi.Guna memenuhi pasokan BBM tersebut,diduga Paul mencari hingga luar kota dan provinsi.Bahkan salah satu sumber menyampaikan bahwa paul diduga juga ikut terlibat dalam salah satu kasus BBM ilegal di Sumut. 



Ironinya meskipun sudah menjadi rahasia umum,namun belum ada langkah konkrit dan nyata dari Polres Dumai dalam melakukan penindakan hukum.Komitmen Kapolri untuk memberantas mafia minyak seakan hanya sebuah cibiran bagi masyarakat.Polres dumai seakan akan main mata dan bungkam atas aksi paul yang juga seorang mantan polisi tersebut.


Kebungkaman Polres Dumai bisa kita lihat dari statement yang dikeluarkan oleh Kasat Reskrim Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.Tr.K, S.I.K, M.H.Jawaban kasat terkesan tidak profesional jika tidak mau disebut sebagai orang tidak paham hukum.Sebab hasil konfirmasi dari awak media dijawab kasat seperti orang yang buta hukum dan terkesan menutup nutupi masalah.


"Baik pak pak.Lokasinya dimana pak.Nanti saya cek ada pelanggaran atau tidak dalam informasi tersebut.Makasih infonya,ujar kasat sambil menanyakan nama awak  media.


Saat awak media menyampaikan lokasi dan perihal atensi soal hal tersebut,AKP Bayu menjawab seperti bukan seorang APH.Mungkin hal tersebut terjadi karena Paul merupakan mantan seorang pecatan polisi.


Baik pak.Lokasinya nanti akan kami cek dulu(sambil mengirim emoticon tertawa yang seakan akan menertawakan konfirmasi awak media).


Kasat juga menyampaikan soal adanya pelanggaran atau tidak.Padahal penyeludupan BBM jelas jelas sudah sebuah pelanggaran yang harus ditindak secara hukum sesuai dengan  Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.'


"Bagaimana saya tahu ada pelanggaran atau tidak pak kalau tidak dicek kelokasi.Soal atensi itu apa pak.Mungkin bisa dijelaskan.Namun setiap laporan masyarakat akan tetap kita lakukan pengecekan kelapangan,"tambah AKP Bayu.


Beberapa lama setelah awak media konfirmasi hal tersebut pada Kasat Reskrim,tiba tiba ada seorang yang mengaku mediator dari Mafia minyak menghubungi awak media.Kuat dugaan  nomor dari awak media telah dikirim oleh Kasat Reskrim pada Mafia BBM.Saat itu mediator mafia minyak mengajak awak media untuk bungkam dan mengajukan negoisasi.


Tidak heran rasanya jika gudang BBM ilegal bisa beroperasi cukup lama didaerah tersebut.Semua itu tak lepas dari sikap bungkam dan keengganan Polres Dumai dalam melakukan langkah preventif dan represif pada pelaku kejahatan.Polres Dumai 

seperti memberi ruang pada para mafia dalam menjalankan aksi penyeludupan BBM.



Apa yang kini dirasakan masyarakat adalah seakan akan Polres Dumai menjadi membackup para mafia minyak.Sikap Presisi yang jadi misi Kapolri seakan dikangkangi oleh Polres Dumai.Mafia minyak seperti jadi raja kecil di Kota Dumai.Bahkan menurut salah satu sumber,mafia minyak di dumai bersedia keluarkan dana hingga ratusan juta demi memperlancar usahanya.Termasuk menyogok oknum penegak hukum dan pihak pihak lain yang akan bisa mengganggu usahanya.

Postingan Populer