Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Jaringan Pengedar Sabu di Kecamatan Mandau*











Polres Bengkalis -(Lintas24riau.com)-Tim Satnarkoba  Polres Bengkalis Menangkap IS 38 Tahun Laki-laki yang beralamat di Jalan Kasia Kecamatan Mandau, dalam hal ini IS berperan Sebagai Pengedar 



Pada pengungkapan sebelumnya hari jumat tanggal 3 April

2023 sekira pukul 14.00 wib, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap M atas kepemilikan 6 (enam) bungkus plastick pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.46 gram. Kemudian tim melakukan interogasi tentang asal sabu dan Tersangka M menerangkan mendapatkan sabu dari Tersangka IS


Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Senin tanggal 3 april 2023 sekira Pukul 14.30 WIB target berada di parkiran RSUD mandau jalan stadion kelurahan air jamban kecamatan mandau kabupaten bengkalis.


Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 1 (satu) unit handphone android merk samsung warna hitam dan 1 (satu) unit handphone android merk oppo warna hitam.


Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke kosan tsk Jalan akasia kelurahab duri barat kecamatan mandau kabupaten bengkalis, kemudian dilakukan pengeledahan ditemukan 3 (tiga) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 4.15 gram didalam 1 (satu) buah dompet kecil warna pink, 1 (satu) unit timbangan, 2 (dua) bungkus plastick pack kosong, dan Uang Tunai Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).


Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, Tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari R (DPO).


Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.(aji)

Postingan Populer