Satres Narkoba Polres Bengkalis Berhasil Amankan Pelaku Di Tempat Hiburan Malam Celcius

 

Pelaku narkoba yang ditangkap tim satres narkoba polres bengkalis. 


DURI - Lagi-lagi team Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis kembali mengamankan para pelaku narkoba.  Berawal dari penangkapan satu tersangka narkoba berinisial IA (29) pada Senin (10/10) di kediaman rumahnya.  Team kembali berhasil menangkap pelaku lain di tempat hiburan malam,  yakni Celcius Karaoke Duri. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa kronoligis penangkapan tersangka IA dari informasi warga sekitar yang menyebutkan bahwa di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Air Jamban sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.  Mendapat informasi tersebut, team langsung turun ke TKP untuk melakukan Penyelidkikan. Melihat pelaku IA berada di dalam ruman. Team langsung menangkap pelaku. Saat digeledah,  ditemukan 1 butir diduga narkotika jenis pil Extasi, 1 unit hp vivo warna biru.

Barang bukti pelaku

Setelah dilakukan introgasi, pelaku IA
mengatakan kalau narkoba jenis pil extasi milknya yang di dapat dari tersangka CO. Team tidak cukup berhenti pada dua pelaku tadi dan terus menggali keterangan dari pelaku.  Dan akhirnya, team mengetahui keberadaan pelaku yang saat ini meresahkan rakyat indonesia.  

Kemudian, Selasa (11/10) sekitar pukul 01.00 WIB berhasil mencium para pelaku lain yang berada ditempat hiburan malam, yakni Celcius Karaoke. Disini polisi juga menemukan 3 bungkus plastik berisi narkoba, jenis sabu di dalam kotak permen hijau,  1 unit hp samsung warna hitam dan Uang Tunai Rp.500.000.


Tersangka CO mengakui kalau narkoba jenis pil extasi kepada IA dan menurutnya, barang tersebut didapat dari A (DPO). Dari tersangka RA (23) dan RO (25) saat ditangkap berada di tempat karaoke Celcius. Dari tangan tersangka LO ditemukan 4 butir pil extasi dan uang tunai.  Saat ini, keempat pelaku langsung di bawa ke kantor polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih la lanjut. 

Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko kepada wartawan, Jumat (14/10) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Jadi menurut masing-masing pelaku bahwa peran tersangka IA sebagai kurir dan ia juga mengakui pil extasi didapat dari pelaku A. Pelaku A juga memberikan kepada IA yang didapat dari pelaku RO. Kemudian pelaku LO juga sebagai bandar, ujar Kapolres. M

Postingan Populer