Kapolri terbitkan maklumat cegah penularan Covid-19

 



Pekanbaru-Demi terjadinya penularan Covid-19, sempena natal dan tahun baru, Kapolri keluarkan maklumat.


Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Maklumat nomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan, dalam kegiatan dan pelaksanaan libur natal tahun 2020 dan tahun baru 2021, Rabu (23/12).



Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Narto membeberkan bahwasanya penerbitan maklumat Kapolri bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di akhir tahun hingga awal tahun depan.



“Betul pak Kapolri telah mengeluarkan (Maklumat Kapolri) yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona, jangan sampai liburan ini menjadi klaster baru,"Ujar Narto pada media, Rabu (23/12) lalu.


Maklumat Kapolri tersebut, kepatuhan protokol kesehatan harus diimplementasikan oleh segenap masyarakat, dengan mempertimbangkan

penanganan penyebaran Covid-19, secara nasional belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.


Kombes Narto menjelaskan bahwa maklumat bertujuan memberikan perlindungan dan menjamin keamanan, serta keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur natal tahun 2020 dan tahun baru tahun 2021.


Kapolri mengeluarkan

maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang

kerumunan orang banyak di tempat umum.


Seperti, perayaan natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah.Pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval bahkan pesta penyalaan kembang api.


Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Berpedoman maklumat Kapolri, Polda Riau himbau dan mengajak seluruh warga untuk bersama sama dalam mematuhi.Dan mengindahkan maklumat, Kapolri ini demi keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi dan demi mencegah atau memutus mata rantai penyebaran covid19.


Narto menambahkan

Polri menyelenggarakan Operasi Lilin 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2020 dan tahun baru 2021.


"Guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dengan tetap menjalankan protokol kesehatan,"ujarnya.


Selanjutnya, Kombes Narto mengajak masyarakat untuk peduli dan berharap kegiatan perayaan natal dan tahun baru menimbulkan klaster baru


“Mari kita lebih peduli, jangan sampai perayaan natal dan tahun baru ini menimbulkan klaster baru penyebaran covid19,"pinta Narto.


Disebutkannya juga, guna menghindari penyebaran virus covid ini, pemerintah telah menerbitkan berbagai himbauan juga larangan.


“Bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Hindari pusat pusat  keramaian, terutama saat pergantian tahun. Dilarang untuk mengadakan perayaan dalam bentuk apapun. Hindari bermain petasan karena dapat membahayakan diri sendiri, mengganggu lingkungan dan dapat menimbulkan kebakaran.

Jangan mudik atau bepergian keluar kota untuk melindungi diri dan keluarga dari bahaya virus yang mematikan ini”, imbuhnya


“Merayakan natal tahun ini tidak harus berkumpul dan kontak fisik dengan family atau kolega, bisa secara online karena cara ini akan sangat membantu menghindari penularan covid19. Tetap patuhi protokol kesehatan disetiap aktifitas dengan menjalankan 4 M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan) serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih," pesan Narto


Selanjutnya laporkan kepada pihak Kepolisian bila melihat dan mengetahui hal hal yang mencurigakan.(Rls/Joni Romenggo SH)

Postingan Populer