Facebook

 


Breaking News

Camat Tanah Putih dan Lurah Diduga Langgar Prosedur Tapal Batas,Kabupaten Rokan Hilir



ROHIL-(Lintas1News)-Sangat disayangkan Pemerintahan Rokan Hilir melalui camat seharusnya memahami tapal batas daerahnya ,Kamis (11/06/20) kecamatan Tanah Putih diduga ada pelanggaran

Ninik Mamak, tokoh Masyarakat dan masyarakat Banjar XII dibuat resah oleh Camat Tanah putih, lurah Sedinginan dan lurah Banjar XII karena dinilai sewenang-wenang menggunakan jabatannya dalam menentukan tapal batas antara Kelurahan Sedinginan dengan kelurahan Banjar XII  tanpa melibatkan elemen masyarakat dan Ninik Mamak

 Seharusnya  tapal batas yang sebelumnya setelah pemekaran kelurahan Banjar XII 1 Januari 1981, Berdasarkan kesepakatan bersama tahun 1981 daerah Menggala junction jalan lintas Pujud adalah wilayah Banjar XII  berbatasan dgn wilayah Sintong Sungai Seminai,

Namun tanpa melibatkan Ninik mamak dan tokoh masyarakat, Llurah Sedinginan, lurah Banjar XII dimediasi oleh Camat Tanah Putih merubah tapal batas tsb dititik koordinat yg dituangkan dalam Berita Acara tahun 2015 dimana penentuan tapal batas tersebut hanya ditentukan oleh lurah Sedinginan waktu itu yg dijabat oleh H.Jamsuri, S.Sos dan Lurah Banjar XII oleh Jamlos dan di mediasi oleh Camat tanah putih Suryadi, SE,

Dimana  Camat Tanah Putih, Lurah Sedinginan dan Lurah Banjar XII adalah orang yang berdomisili dan tinggal di kelurahan Sedinginan ,Sehingga penentuan tapal batas ini tentu ada kepentingan daerah kelurahan Sedinginan,

Melalui Ninik Mamak dan Masyarakat Banjar XII Sudah melayangkan surat  kepada  Bupati Rohil tembusan ke ketua DPRD Rokan Hilir, KAPOLRES Rohil, Camat Tanah Putih, lurah Banjar XII dan Lurah Sedinginan. Melalui Pucuk Suku Datuk Bendao Mansurdin dan tokoh Masyarakat Rusli.AR dan H.Zurfahmi Mantan Anggota DPRD Rokan Hilir

Meminta Bupati Rohil  Suyatno agar secepatnya menyelesaikan tapal batas ini dgn cara mengembalikan titik koordinat tapal batas tetap mengacu kepada awal pemekaran tahun 1981 batas wilayah kelurahan Banjar XII yakni berbatasan   daerah Menggala junction jalan lintas Pujud berbatasan dgn wilayah Sintong Sungai Seminai,

Di tambahkan lagi  Ninik Mamak Datuk Bendao Banjar XII Mansurdin, Tokoh Masyarakat Banjar XII, Rusli.AR dan H. Zurfami mantan anggota DPRD Rokan Hilir menyebutkan hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut larut karena membuat resah masyarakat dan tentunya untuk menghindari hal2 yg sama-sama tidak kita inginkan, Demikian pungkasnya.(pr)

Tag Terpopuler