KPU: Jumlah Pemilih Tetap Pemilu 2019 Capai 192 Juta
Lintas1News-Jakarta-Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan jumlah pemilih sekitar 192 juta pemilih. Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Hasil Perbaikan ke 2 (DPTHP-2) yang digelar di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. DPT yang ditetapkan hari ini merupakan penyempurnaan dari penetapan sebelumnya.
Adapun jumlah pemilih secara keseluruhan, baik di dalam serta luar negeri, adalah 192.828.520 pemilih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 190.770.329 merupakan pemilih di dalam negeri. Sedangkan pemilih di luar negeri sebanyak 2.058.191 pemilih. Jumlah pemilih luar negeri ini tersebar di 130 perwakilan RI di seluruh dunia.
Mengenai pemilih laki-laki secara total, baik di dalam negeri maupun luar negeri, adalah 96.271.476 pemilih. Sedangkan perempuan sebanyak 96.557.044 pemilih.
Lebih rinci lagi, jumlah pemilih laki-laki di dalam negeri sebanyak 95.368.749 pemilih. Sedangkan jumlah perempuan sebanyak 95.401.580 pemilih.
Sementara itu, jumlah pemilih laki-laki di luar negeri sebanyak 902.727 pemilih. Sedangkan perempuan sebanyak 1.155.464 pemilih.
Perihal mekanisme pemilihan di luar negeri ada tiga metode, yakni melalui pemungutan di tempat pemungutan suara (TPS), kotak suara keliling, dan melalui pos.
Arief mengatakan jumlah pemilih yang akan memilih di TPS sebanyak 606.381 pemilih. Sedangkan jumlah TPS yang tersedia sebanyak 783 TPS.
Adapun jumlah pemilih melalui metode Kotak Suara Keliling (KSK) sebanyak 638.040 pemilih. Sedangkan jumlah KSK yang tersedia adalah 2.345 KSK.
Sementara itu, pemilih yang menggunakan hak suaranya melalui surat atau pos 813.770. Sedangkan kantor pos yang memfasilitasi sebanyak 429.
"Ini merupakan data yang sudah valid, jika ada perubahan, nantinya akan disampaikan lagi. Kita berharap data yang ada biaa menjadi rujukan," kata Komisionir KPU Arief.