Facebook

 


Breaking News

Ketua PPK Kandis: Jumlah DPT Kandis 44.042

PPK Kecamatan Kandis


Lintas1News-KANDIS-(SIAK)-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kandis merilis bahwa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 44.042 pemilih. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ketua PPK Kecamatan Kandis Eko Santoso S.Pd kepada Lintas1News Senin (18/2) saat disambangi di Kantornya.


"Jumlah DPT untuk Kecamatan Kandis yaitu berjumlah 44.042 pemilih. Jumlah ini kita dapatkan dari hasil sejumlah data yang kita dapatkan dari tim kita,", katanya.


Masih menurut Ketua PPK Kecamatan Kandis lagi, dari jumlah data pemilih tersebut, terdiri dari 195 TPS yang ada di 3 Kelurahan dan 8 Kampung.


"Data DPT tersebut merupakan data dari 3 Kelurahan dan 8 Kampung di Kecamatan Kandis. Sementara untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah sebanyak 195 TPS. Saya berharap pelaksanaan pemilu kali ini lebih baik dan masyarakat bisa menggunakan hak suara mereka nantinya," pungkasnya.


Pemilihan Umum serentak yang akan diadakan pada tanggal 17 April kali ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah pemilu di Indonesia. Dimana menggabungkan pemilihan DPRD, DPD, DPR RI, dan presiden sekaligus. Partisipasi masyarakat dalam pemilihan kali ini sangat diharapkan, dalam ikut serta menentukan arah perubahan Indonesia lima tahun kedepannya.

Tag Terpopuler