Ketua MUI Kandis: Memilih Pemimpin Itu Wajib

Spanduk Himbauan MUI Kandis

LINTAS1NEWS-KANDIS-(SIAK)-Dalam Pileg dan Pilpres pada tanggal 17 April mendatang, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kandis H. Samparis Bin Tatan kepada media ini Selasa sore (26/2) mengajak masyarakat Kecamatan Kandis untuk menggunakan hak suara pada Pemilu 2019 nanti.


Menurutnya dalam agama, terutama agama Islam, memilih pemimpin itu hukumnya wajib. Dan mengatakan kalau golput (golongan putih/alias tak memilih) adalah hukumnya haram.


"Saya mengajak masyarakat Kecamatan Kandis untuk menggunakan hak suara mereka dalam Pemilu 2019 ini. Wajib hukumnya memilih pemimpin, dan haram hukumnya jika tidak memilih, apa lagi itu sangat penting demi pembangunan masa depan Indonesia," jelasnya.


H. Samparis Bin Tatan pun mengatakan untuk menolak semua bentuk money politic atau politik uang. Sebab menurutnya, baik yang memberi dan menerima sama-sama berdosa.


"Iya sama saja, baik yang menerima dan memberi dalam politik uang itu sama-sama berdosa. Sebab tujuannya kan dah beda lagi. Apa lagi itukan dalam undang-undang pidananya pun ada dan jelas,"tegasnya.

Postingan Populer