Simpan Sabu, Pria Ini Digelandang Ke Polres Siak



SIAK-Mendengar adanya peredaran narkoba di wilayah Kampung Dalam Kecamatan Siak, Sat Narkoba Polres Siak bergerak cepat terkait adanya informasi tersebut. Alhasil, Sat Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu dengan tersangka SI (48) yang merupakan warga Jalan Sutomo RT 007 RW 002 Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak pada Kamis (11/10) pukul 15.00 WIB.

Sementara untuk kronologis penangkapan pelaku tersebut sebagai berikut: pada hari Kamis (11/10) sekira pukul 12.00 wib,  didapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di  Jl. Sutomo RT 007 RW 002 Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak ( dirumah SI.

Mendapati informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH memerintahkan Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin Kanit I Idik Sat Res Narkoba Polres Siak IPDA Muslim M SH melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

Sekira pukul 12.40 wib, tepatnya di rumah/kediaman SI yang beralamat di Jl. Sutomo RT 007 RW 002 Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak dilakukan penggeledahan dan langsung mengamankan SI dan menemukan 1 ( Satu ) Buah kotak rokok merk Gudang Garam merah.

Dan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak mengamankan kotak rokok tersebut diatas dan membuka isi didalam kotak rokok tersebut dan setelah dilakukan pengecekan ditemukan Barang Bukti diantaranya :
1. 8 ( Delapan ) Buah Paket diduga Narkoba Jenis Shabu dengan berat Kotor 3,81 Gram

2. 5 ( Lima ) Lembar Plastik klip bening

3. 7 ( Tujuh ) Lembar Plastik Pembungkus

4. 1 ( Satu ) Buah Kaca Pireks

5. 1 ( Satu ) Buah Kotak Rokok merk Gudang Garam Merah

6. 1 ( Satu ) Unit Hand Phone lipat Merk Samsung warna putih

7. Uang Rp.150.000,- ( Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah )
Selanjutnya pelaku dibawa & diamankan ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut. Terkait akan adanya penangkapan ini, Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH membenarkan adanya penangkapan ini.

"Benar, kita telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku dan barang bukti telah berhasil diamankan,"jelasnya kepada awak media Kamis (11/10).



Postingan Populer