Diduga Sepasang Suami Istri Anggota DPRD Provinsi Riau Terima Uang Tunjangan Perumahan




"Pekanbaru - Diduga Sepasang suami istri yang duduk sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Periode 2019 Sampai tahun 2023 berinisial A dan S diduga terima pembayaran tunjangan perumahan yang tak wajar dengan jumlah sangat fantastis nilainya.


Adapun informasi yang diperoleh oleh Awak , dari salah satu narasumber yang tak mau disebutkan namanya, beserta data data yang lengkap akan dugaan sepasang suami istri berinisial A dan S menerima pembayaran tunjangan perumahan di DPRD Provinsi Riau.


"Jelas perihal yang dilakukan oleh kedua Oknum sepasang suami istri Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Riau inisial A dan S Diduga secara terang-terangan telah melanggar Undang-Undang Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Pemerintah nomor 18 Tahun 2017 tentang keuangan dan administratif.


Pasal 16 ayat (2) bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tunjangan perumahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3) diberikan dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah dan janji bagi suami dan atau istri yang menduduki jabatan sebagai Pimpinan dan atau Anggota DPRD yang sama, hanya diberikan salah satu tunjangan perumahan.


Nampak dengan jelas bahwasanya sepasang suami istri berinisial A dan S Diduga telah merugikan keuangan negara, yang di tafsir kerugian negara sebesar Rp.828 juta,


"Saat awak media, mencoba untuk mencari informasi akan kebenaran perihal tersebut awak media mencoba mendatangi kantor DPRD Provinsi Riau dengan tujuan langsung menyambangi ke ruangan kerja inisial A, akan tetapi awak media tidak dapat menemui inisial A. Disebabkan beliau lagi tidak berada di ruangan nya.


"Lebih lanjut awak media mencoba untuk menghubungi inisial A melalui telepon seluler atau whatsapp, ketika di telpon inisial A membenarkan bahwasanya dia telah menerima tunjangan tersebut.


“ Akan tetapi tunjangan perumahan tersebut sudah saya kembalikan ke sekretariat dan diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kalau gak percaya silahkan tanyakan saja ke ruangan Sekretariat DPRD Provinsi Riau”, Terang A.


"Lanjut Inisial A, juga mengatakan kepada awak media kalau berteman gak kayak gitu juga, wartawan-wartawan yang lain juga banyak berteman sama saya, disini jelas inisial A mencoba untuk menghalangi awak media atau melakukan sedikit dengan bahasa penekanan, jangan sampai ada nya pemberitaan tersebut mencuat ke Publik karena ini akan berbahaya dan akan menjadi bola panas bagi diri saya”, Ucap A (10/03/24).



"Awak Media, akan menindak lanjuti permasalahan ini, Serta juga akan mempertanyakan Kepada Sekretariat atau Plh Sekwan dan Badan Pemeriksa Keuangan, jika benar ditemukannya ada indikasi korupsi maka akan dilanjutkan untuk dilaporkan Ke Dirkrimsus Polda Riau dan Ke Kajati Riau.

Postingan Populer