MaraK Penampungan CPO Hingga Kini Belum Tersentuh Hukum Terang Terangan Aktifitas Berjalan

 



DURI Jurnal24riau.com) – Praktik penampungan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) ilegal makin marak didalam wilayah Kecamatan Bathin Solapan, mulai dari Kulim KM 4 hingga perbatasan Kabupaten Bengkalis dengan Kota Dumai.


Dalam pantauan awak media Praktik penampungan CPO Ilegal didalam wilayah Kecamatan Bathin Solapan tersebut sangat bebas melakukan kegiatannya dan terlihat tanpa ada rasa takut dengan para Penegak Hukum.


Terlihat juga saat awak media melakukan investigasi kelapangan salah satu Mobil pembawa CPO dengan santai kencing ditepi Jalan tepatnya di KM 9 Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau disalah satu tempat penampungan Ilegal.


Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatreskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala saat dikonfirmasi terkait maraknya tempat penampungan CPO Ilegal di Kecamatan Bathin Solapan tersebut menyebutkan Terimakasih atas informasi yang telah diberikan pihak media.


"Informasi yang diberikan tersebut, akan ditindak lanjuti segera kelapangan," kata Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Joni Mandala Kamis (7/12/2023) via Whtasapp.


Ditambahkannya, Kami dari Satreskrim Polres Bengkalis akan terebih dahulu melakukan penyelidikan atas informasi maraknya penampungan CPO Ilegal didalam wilayah Kecamatan Bathin Solapan.


"Jika ditemukan dilapangan tempat penampungan CPO Ilegal tersebut, pasti akan kami tindak tegas," tandas mantan Kapolsek Aertembaga Polres Bitung ini.***

Postingan Populer