Na alias Kevin Diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis,36,58 Gram BB Narkotika Jenis sabu diamankan











Mandau (Lintas24riau.com).Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis kembali amankan. satu tersangka ,NA alias kevin 23 tahun warga jalan kayangan kelurahan air jamban,Dengan barang bukti 36,58 Gram narkotika jenis sabu  hari senin  26 September 2022 sekitar pukul 00.30 wib jalan Hangtuah kelurahan duri barat kecamatan Mandau 













Keterangan kronologis penangkapan dari Kapolres Bengkalis AKBP Indra Widjatmiko Sik,Melalui kasat narkoba polres bengkalis .Iptu Tony Armando.Pada hari Minggu tanggal 25 September 2022 sekira pukul 23.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di kel/desa. Duri Barat Kec. Mandau Kab. Bengkalis, mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Senin tanggal 26 September 2022  sekira pkl. 00.30 wib tim opsnal melihat seseorang pria yang menjadi Target berdiri ditepi jalan Hangtuah Keluragan  Duri Barat Kecamatan  Mandau Kabupaten  Bengkalis. 


Kemudian Tim  Opsnal Res Narkoba mendekati pria tersebut  target  melarikan diri sambil menjatuhkan bungkusan plastik yang berisi diduga narkotika jenis sabu,  kemudian tim melakukan pengejaran dan menangkapnya dilakukan pengeledahan ditemukan 1 (satu) unit hp android.

disita dari Tsk,Kemudian dilakukan interogasi tentang kepemilikan sabu tersebut dan Tsk mengakui sabu tersebut miliknya.


Kemudian tim melakukan pengembangan kerumah kontrakan Tsk Jalan Tribarata,  dilakukan pengeledahan dirumah kontrakan tersebut ditemukan kembali 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu didalam sebuah kotak handphone berwarna kuning, 1 (satu) unit timbangan, dan 1 (satu) bungkus plastik pack, dari hasil interogasi Tsk menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut Ia dapatkan dari D di Prov. Sumbar (Dpo).


Selanjutnya  tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu (Adi)

Postingan Populer