4 Orang Sindikat Curanmor Spesialis Mobil Mitsubishi L300 Pick Up Diamankan Buser Polsek Pinggir





Pinggir-(Lintas1News.com)- Sindikat pencurian kenderaan bermotor (Curanmor)  Spesialis mobil Mitsubishi L300 Pick up yang menjadi Target operasi Polsek Pinggir akhirnya berhasil digulung Team Opsnal Polsek Pinggir dari tempat persembunyiannya.Ke empat tersangka berhasil diciduk di lokasi berbeda bahkan hingga ke Kabupaten Simalungun Propinsi Sumut.



Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH.,MH didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Pinggir Ipda Gogor Ristanto STrK dan Kasi Humas Polsek Pinggir Bripka Juanda Marpaung menerangkan


Pada hari Kamis (4/2/21) sekira pukul 04.00 WIB di Jalan. Pungut 4 RT 03 RW 01 Desa Tengganau Kab Bengkalis, saat  AZ pemilik mobil terbangun dari tidur mendengar suara berisik kendaraan di samping rumah lalu pelapor keluar dari rumah dan melihat mobil Merk Mitsubishi L300 Pick up BM 8896 DM nomor rangka : MHMLOPU39DK135675 dan nomor mesin : 4D56C-JO5691 yang diparkir sudah dalam keadaan hidup dan mundur, lalu AZ  berupaya untuk menghentikan mobil tersebut namun pelaku justru hendak menabrak pelapor dan langsung membawa mobil Mitsubishi L300 Pick up milik korban.


Kemudian korban terus mencari mobil Mitsubishi L300 Pick up yang dibawa kabur oleh pelaku namun tidak ditemukan sehingga pada hari Senin (15/2/21) sekira pukul 10.00 WIB korban melaporkan kejadian tersebut tersebut ke Polsek Pinggir guna proses lanjut.


Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/27/II/ 2021/RIAU/RES BKLS/ SEK PINGGIR Tanggal 15 Februari 2021,  Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar, SH.,MH memerintahkan Team Opsnal Polsek Pinggir dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Pinggir Ipda Gogor Ristanto STrK Reskrim melakukan penyelidikan.

Dan pada  Senin (15/2/21) sekira pukul 13.00 WIB Team Opsnal Polsek Pinggir memperoleh informasi tentang salah seorang pelaku yang diduga keras melakukan pencurian kendaraan bermotor tersebut.Selanjutnya Team Opsnal melakukan pendalaman penyelidikan dan pada (16/2/21)  sekira pukul 01.30 WIB, diketahui keberadaan salah seorang pelaku di daerah Surya Minang Kecamatan Kandis Kabupaten Siak tepatnya berada di dalam rumahnya di Jalan . UBS RT 02 RW 03 Desa Kandis Godang Kec Kandis Kabupaten Siak.Kemudian Team Opsnal Polsek Pinggir langsung melakukan penggeledahan rumah dan berhasil menangkap salah seorang pelaku  yang mengaku bernama S, selanjutnya Team Opsnal Polsek Pinggir menginterogasi

tersangka S mengakui bahwa ia bersama dengan tersangka N dan WR Als AS telah melakukam pencurian kendaraan bermotor mobil Mitsubishi L300 Pick up di daerah Kecamatan Pinggir dan saat melakukan aksinya tersangka S, N dan AS menggunakan 1 unit mobil merk Daihatsu Sigra warna abu metalik dari Kecamatan Kandis Kabupaten Siak menuju ke tempat sasaran aksinya di daerah Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.


Selain melakukan pencurian kendaraan bermotor mobil Mitsubishi L300 Pick up di daerah Kec Pinggir   tersangka AS mengakui juga ada membantu pencurian kendaraan bermotor mobil Colt Diesel di RAM Nasti di Desa Tengganau Kec Pinggir bersama dengan tersangka AS 


Selanjutnya Team Opsnal Polsek Pinggir melakukan pencarian terhadap Tersangka N  dan Tersangka WR Als AS serta barang bukti yang ada kaitannya dengan peristiwa pidana pencurian kendaraan bermotor mobil Mitsubishi L300 Pick up di daerah Kec Pinggir.  


Sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Lintas Duri - Dumai Kelurahan Bagan Besar Kotamadya Dumai Team Opsnal Polsek Pinggir berhasil menangkap

Tersangka N dan menyita barang bukti berupa 1 buah kunci T yang sudah di rakit runcing, 1 buah kunci T ukuran 14 inchi, 1 buah tas ransel warna coklat, 2 set kunci kontak dan HP.


Selanjutnya team opsnal Polsek Pinggir menginterogasi Tersangka N mengakui bahwa ia telah melakukan curanmor mobil Mitsubishi L300 Pick up di daerah Kec Pinggir, diundang oleh Tersangka S dan Tersangka WR Als AS.


Dan Tersangka N berperan sebagai pemetik ranmor 1 unit mobil Mitsubishi L300 Pick up di daerah Kec Pinggir dan hendak menabrak pelapor/korban saat mencoba menghentikan tersangka membawa mobil tersebut ke Dumai.


Selain melakukan aksi Curanmor mobil di daerah Kec Pinggir, Tersangka N pun mengakui bahwa  telah melakukan curanmor sebanyak  sebanyak 3 kali di daerah Medan.


Tersangka N menerangkan 

mobil Mitsubishi L300 Pick up yang diambilnya diserahkan kepada temannya Tersangka RG Alias A di Bagan Besar Kotamadya Dumai.


Kemudian Team Opsnal Polsek Pinggir melakukan pengembangan kasus  dan sekira pukul 05.00 WIB di Jalan  Mekar sari Kelurahan Bagan besar Kotamadya Dumai, berhasil menangkap Tersangka RG Als A dan menyita barang bukti 2 buah cincin emas serta menemukan 1 unit mobil Mitsubishi L300 pick up di Jalan Lintas Bagan Besar Simpang Gg. Bakti Dumai.

masukkan script iklan disini

Selanjutnya Team Opsnal Polsek Pinggir melakukan pengembangan kasus mencari Tersangka WR Als AS dan barang bukti berupa alat transportasi 

yang digunakan Tersangka S, N dan WR Als AS dari Kecamatan Kandis Kabupaten Siak ke TKP pencurian di Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.


Pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021 sekira pukul 02.00 WIB di daerah Dusun Cinta Makmur Kel. Aek Batu Kec. Torgamba Kab. Labuhan Batu - Sumut, Team Opsnal Polsek Pinggir berhasil menemukan dan menyita 1 unit mobil merk Daihatsu Sigra warna abu metalik BK 1430 EV sebagai alat sarana transportasi yang digunakan oleh Tersangka WR Als AS.

S dan N


Selanjutnya Team Opsnal Polsek Pinggir melakukan pencarian terhadap Tersangka WR Als AS, dan pada hari Kamis (18/2/21)  sekira pukul 20.00 Wib Team Opsnal Polsek Pinggir memperoleh informasi keberadaan Tersangka WR Als AS di daerah Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun - Sumut, Kemudian Team Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan memburu Tersangka WR Als AS.


Dan pada hari Sabtu (20/2/21) sekira pukul 01.46 WIB di daerah Pondok Pasir Nagori Dolok Tenera Kelurahan. Serbelawan Kecamatan. Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun - Sumut Team Opsnal Polsek Pinggir berhasil menangkap tersangka WR Als AS dari tempat persembunyiannya. Kemudian Team Opsnal Polsek Pinggir menginterograsi tersangka WR Als AS mengakui perbuatannya telah melakukan  pencurian kendaraan bermotor mobil Merk Mitsubhishi L300 pick up BM 8896 DM di daerah Pinggir bersama Tersangka S dan Tersangka N.


Selain itu Tersangka WR Als AS mengakui telah membantu pencurian kendaraan bermotor mobil Colt Diesel di RAM Nasti di Desa Tengganau Kec Pinggir bersama dengan Tersangka S


Adapun peran  Tersangka dalam aksinya diantaranya  tersangka S diundang oleh tersangka WR Als AS untuk melakukan aksi curanmor mobil merk Mitsubishi L300 pick up BM 8896 DM di daerah Pinggir selanjutnya tersangka S mengundang tersangka N untuk melakukan aksi curanmor, dan saat melakukan aksinya Tersangka S berperan sebagai memantau situasi disekitar TKP dari dalam mobil Daihatsu Sigra warna abu metalik bersama dengan tersangka WR Als SS, saat Tersangka N memetik atau mengambil mobil merk Mitsubishi L300 pick up BM 8896 DM tersebut.Selanjutnya tersangka N berperan sebagai pemetik curanmor dengan cara menggunakan Kunci T untuk membuka pintu mobil dan merusak kontak mobil lalu menghidupkan mobil dan membawa kabur mobil ke Dumai.Sementara tersangka WR Als AS berperan sebagai tukang gambar atau yang mencari sasaran aksinya dan menunjukan jalan serta membawa mobil Daihatsu Sigra warna abu metalik dari Kecamatan Kandis Kabupaten Siak ke TKP di Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis

Kemudian tersangka RG Als S berperan sebagai pertolongan jahat


"Saat ini keempat tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Pinggir guna proses penyidikan lanjut.,", ungkap Kapolsek Pinggir KOMPOL Firman V.W.A Sianipar S.H, MH (Rls/jn)


Postingan Populer