Peredaran narkoba jenis sabu diungkap oleh Polsek Mandau Polres Bengkalis.





DURI-Senin (21/12) sekira jam 00.30 WIB, pelaku peredaran narkoba jenis sabu diungkap oleh Polsek Mandau Polres Bengkalis.


Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK dalan kabar resmi mengatakan bahwa tim opsonal menangkap dua tsk inisial AZ dan FC.


Penangkapan terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Babussalam, Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau


Keberhasilan itu, setelah ada penyelidikan dilakukan pada seputaran Jalan Imam Bonjol Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau.


Petugas menemukan barang bukti dari kedua pelaku satu paket di duga narkotika jenis sabu.




Polisi juga menemukan 17 plastik klip kosong sebagai pembungkus sabu dan 1 set alat hisap sabu (bong)


Serta 1 unit handphone android merk Samsung dan 1 unit sepeda motor merk Honda Supra Fit tanpa nopol.


Dalam pengakuan tsk, 1 paket narkotika jenis sabu dibelinya dari saudara F (DPO) untuk di jual kembali.


"Pelaku dan barang bukti di bawa ke Mako Polsek Mandau guna proses berikutnya,"tutup Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK.(Rls/Joni Romenggo SH)

Postingan Populer