Diduga Penyaluran BLT Kelurahan Air Jamban Tidak Tepat Sasaran , 1 KK Bisa Dua Orang Menerima


Foto : Ikustrasi

DURI (Lintas1 News) - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sudah sangat menegaskan bahwa dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak ada penyelewengan maupun tidak tepat sasaran. Kalau hal tersebut terjadi, maka bersiap-siaplah untuk menerima sangsi. Namun hal ini berbeda dengan BLT Kelurahan Air. Dalam satu kartu keluarga (KK) dan nomor NIK KK yang sama menerima bantuan tersebut.

Tentunya hal ini menjadi tanda tanya. Kenapa dalam satu KK sampai bisa ada dua nama yang menerima. Sementara berdasarkan aturan yang ada bahwa setiap warga yang menerima BLT, baik itu BLT dari kelurahan maupun desa itu tidak boleh sampai dia orang. Namun pada kenyataan, hal ini terjadi di di RW 06 Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. 

Menyikapi adanya satu KK bisa dua nama yang menerima BLT tersebut, Lurah Air Jamban, Zama Riko ketika dikonfirmasi melalui sambungan seluler menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu masalah tersebut. Kalaupun memang seperti itu, bisa jadi kesalahan pada pihak Dinas Sosial atau RW setempat yang mengusulkan nama penerima BLT tersebut.

Masih kata Lurah, kalau memang ada warga yang menerima dalam satu KK dua nama, uang tersebut akan dikembalikan, katanya***

Postingan Populer