Plh Bupati Bengkalis No Coment, Terkait Tenaga Honor Satpol PP Di Talang Muandau Yang Terima Gaji Tiap Bulan Di Dalam Penjara
![]() |
H Bustami |
TALANG MUANDAU (Lintas1 News) -Terkait adanya satu orang oknum pegawai honor Satpol PP di Kecamatan Talang Muandau berinisial HA yang terlibat dalam tindak kriminalitas tahun 2019 kemarin. Ia tetap menerima gaji tiap bulan. Padahal oknum tersebut berada proses hukum akan tetapi pemerintah tetap membayarkan gaji pelaku setiap bulannya.
Berdasarkan informasi bahwa pelaku saat melakukan tindak kriminalitas dengan pemerasan terhadap pedagang rokok di Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak itu tidak sendirian, melainkan bersama tiga rekannya. Dari tiga rekannya tersebut, pelaku berinisial HA merupakan pegawai honor Satpol PP di Kecamatan Talang Muandau.
Menyikapi kasus tersebut diatas, orang nomor satu di Kabupaten Bengkalis yakni Plh Bupati Bengkalis, H Bustami disela-sela kegiatan rapid tes di di Duri, Kamis (11/6) tepatnya di Mandau City ketika dikonfirmasi masalah tersebut belum mengetahui sama sekali dan belum mendapat laporan. Ia juga tampak lebih memilih no Coment dan sambil giling-giling kepala. (*)