Sat Resnarkoba Polres Siak Berhasil Amankan Pengedar Narkoba *7 Kantong Paket Sabu-sabu Berhasil Diamankan


SIAK-Kerja keras Polres Siak dalam memerangi narkoba terus dilakukan. Hal ini terbukti dengan ditangkapnya seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar. Seorang tersangka yang diamankan tersebut yaitu DS alias Deka (37), diketahui berasal dari Kota Payakumbuh Sumatera Barat yang tinggal di Jl. Pipa Caltex Kel. Perawamg Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Deka sendiri berhasil diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Siak di Jl. M. Ali Kelurahan Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Sementara adapun kronologis penangkapan pengedar narkoba ini sebagai berikut, pada hari Rabu (26/2/20) sekira pukul 00.30 WIB, didapat informasi dari masyarakat seringnya terjadi transaksi Narkoba jenis sabu-sabu di TKP.

Mendapati informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang langsung dipimpin oleh Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA Muslim SH untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

Sekira pukul 02.30 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penggeledahan di TKP. Dan dari hasil penggeledahan itu,  ditemukan barang bukti berupa:

-  7 ( Tujuh ) Paket Diduga Narkotika Jenis Shabu dgn berat kotor 2.25 Gram
- Uang Tunai Rp.500.000,- ( Lima Ratus Ribu Rupiah )
- 1 ( Satu ) Set Alat Hisap Shabu / Bong

Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut. 

Postingan Populer