Honorer Diminta Tak Ikut Politik Praktis, Ini Sanksinya Jika Melanggar

H. Lukman M.Pd
Kadisdik Sia

KANDIS-(SIAK)-Dugaan adanya sejumlah oknum honorer yang terlibat dalam politik praktis dalam berbagai bentuk, tentunya sangat disayangkan. Apa lagi sejumlah akun media sosial yang diduga milik honorer, banyak yang melakukan dukungan terhadap salah satu pasangan capres dan cawapres. Terkait akan adanya dugaan oknum honorer yang terlibat politik praktis, ini tanggapan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak H. Lukman M.Pd saat dihubungi Ahad Siang (24/3). 



"Sesuai dengan ketentuan dan semangat reformasi menyeluruh, bahwa ASN itu harus bersikap netral, tidak bisa masuk keranah politik praktis (termasuk honorer) yang menerima jasa dan atau bekerja di instansi pemerintah. Jika ingin masuk keranah tersebut, sebelumnya harus keluarlah dari pemerintahan dan silakan mengabdi secara penuh. Prinsipnya sepanjang masih berada dalam sistem pemerintahan maka ASN dan setaranya harus mengedepankan netralitas. Jika tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, dengan adanya bukti bukti kuat keterlibatan dalam situasi sebagaimana dimaksud dapat dan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sampai dengan pemberhentian," tegasnya.


Selain itu, Kadisdikbud Siak ini juga menegaskan, jika didapat bukti-bukti yang kuat akan hal terkait adanya dugaan oknum guru yang melakukan dukungan terhadap salah satu paslon, Kadisdik akan segera melakukan investigasi.




"Saya akan segera menginvestigasi terkait keterlibatan yang bersangkutan dengan bukti bukti yang sudah diperdapat, jika iya segera akan kita berhentikan," imbunya. 

Postingan Populer