Facebook

 


Breaking News

Mengenal Hoax di Media Sosial, Jangan Jadi Korban Hoax


Lintas1News-Pekanbaru-Pengguna media sosial di Indonesia sebanyak 106 juta pengguna aktif atau sekitar 40% dari total penduduk Indonesia (laporan we are social Januari 2017) dimanfaatkan berbagai pihak untuk mendapatkan perhatian dan menggiring opini. 


Hampir seluruh timeline media sosial dibanjiri dengan informasi, tak peduli apakah itu berita benar atau yang berisi hasutan atau hoax.


Pilkada akan berlangsung namun penyebaran hoax masih saja seperti bola salju yang bergulir. Fenomena penyebaran hoax patut mendapat perhatian masyarakat. Karena dampaknya yang menyebabkan merosotnya kemampuan analisa seseorang sehingga mudah menyinggung emosi negatif, seperti rasa marah, ketakutan, kecewa dan sedih. Emosi yang dominan cenderung mendorong orang untuk merespons cepat tanpa berpikir panjang.


Menurut Wikipedia hoax adalah berita bohong yang sengaja dibuat untuk menyamarkan kebenaran. Kesalahan dalam observasi atau membuat penilaian, rumor dan urban legend tidak termasuk hoax. Hoax sengaja dibuat untuk menipu pembaca atau pendengarnya untuk mempercayai sesuatu dan menggiring opini mereka agar mengikuti kemauan pembuat hoax.


Penyebaran hoax menggunakan pendekatan social engineering, yaitu manipulasi psikologis dari seseorang dalam melakukan aksi atau menguak suatu informasi rahasia. Social engineering umumnya dilakukan melalui telepon atau internet dan yang paling mudah dilakukan melalui media sosial. 

Disini, diperlukan sebuah penalaran yang lebih baik untuk menyikapi sejumlah berita hoax yang terkesan ampuh dalam upaya menyesatkan asumsi masyarakat dalam menyikapi sesuatu informasi yang keberadaan informasi tersebut belum jelas kebenarannya.


Untuk itu, mari bersama-sama saya mengajak seluruh pembaca, untuk selalu waspada dalam menyikapi berita hoax. Pastikan dulu, klarifikasi terlebih dahulu sebelum informasi tersebut disebarkan ke media sosial kita. Sebab jika tanpa Filterisasi (penyaringan) terhadap informasi tersebut, maka secara tidak langsung kita ikut menyebarkan berita bohong (hoax) dan dalam hal ini undang-undang ITE akan siap memenjarakan kita sebagai penyebar berita hoax.

Berbagai upaya pemerintah, Polri dan TNI ditengah masyarakat ikut melakukan sosialiasi terhadap penangkalan berita hoax. Masyarakat sebagai pengguna media sosial dalam hal ini pun juga harus bisa menjadi penggiat dalam upaya membantu pemerintah, Polri dan TNI untuk bersama-sama menangkal berita hoax.


Redaksi
Satria Dandi Ahmad S.Kom







Tag Terpopuler