M. Arum SE: Pemilih Pemula Harus Bijak
![]() |
M. Arum SE |
Lintas1News-KANDIS-(SIAK)-Pesta Demokrasi yang akan diselenggarakan pada 17 April 2019 mendatang, memiliki warna tersendiri. Salah satunya adalah terkait adanya pemilih pemula yang akan memberikan hak suara mereka dalam pesta demokrasi tersebut. Hal ini mendapat perhatian dari anggota DPRD Kabupaten Siak dari Partai Demokrat M. Arum SE.
Menurutnya keberadaan pemilih pemula merupakan hal yang biasa namun memberi warna tersendiri. Namun dalam ha itu ia juga menyampaikan pesan kepada pemilih pemula ini. Seperti yang disampaikan beliau kepada Lintas1News Selasa (19/2).
"Pemilih pemula adalah pemilih yang pertama kali ikut dalam memberikan hak suara politiknya. Nah, dalam kesempatan ini saya berharap, kepada pemilih pemula agar bisa menggunakan hak suaranya dengan bijak," kata lelaki yang akrab di sapa Cak Arum ini.
Selain itu menurut Cak Arum lagi, pemilih pemula diharapkan jangan sampai mau digoda oleh sejumlah hal-hal negatif, apa lagi hal yang bersifat dapat mempengaruhi hak suara mereka karena ada sesuatu.
"Kita berharap tentunya kepada pemilih pemula jangan mau jika adanya hal yang bersifat godaan yang dapat mempengaruhi pilihan mereka. Terlepas apa pun bentuk dan tujuannya, yang penting biarlah mereka menentukan hak pilih mereka dengan baik, itu saja,"harapnya.
Pemilih Pemula adalah Warga Indonesia yang pada hari pemilihan atau pemungutan suara adalah Warga Negara Indonesia yang sudah genap berusia 17 tahun dan atau lebih atau sudah/pernah kawin yang mempunyai hak pilih, dan sebelumnya belum termasuk pemilih karena ketentuan Undang-Undang Pemilu