12 Sekolah Ini Masuk Dalam Sekolah Ramah Anak, Ini Kata Sekretaris Korwilbud

Susana Rapat Yang Berlangsung

KANDIS-(SIAK)-Sejumlah 12 sekolah di Kecamatan Kandis dikategorikan sekolah ramah anak. 12 sekolah ini yaitu untuk tingkat (SD)- SD N 01 Kandis,SD N 02 Kandis,SD N 03 Kandis,SD N 04 Kandis,SD N 05 Kandis,SD N 09 Kandis,SD N 10 Kandis dan SD S Alhikmah Kandis sedangkan untuk tingkat SMP yaitu SMP N 1 Kandis, SMP N 4 Kandis,SMP N 5 Kandis dan SMP N 6 Kandis. Sekolah ini diharapkan mampu menjadi contoh bagi sekolah lain yang nantinya bukan tidak mungkin menjadi sekolah layak anak. Sebelumnya, apa itu sekolah ramah anak?. 


Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainya serta mendukung partisipasi anak tertuma dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawaasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.


Untuk ituu, dalam upaya mendukung program ini, Korwilbid Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Kandis Rudi Hartono SE dalam hal ini diwakili oleh Sekretarisnya Rudi Hartono menggelar rapat di aula Korwilbid pada Selasa pagi (29/1) dengan sejumlah kepala sekolah untuk melakukan pemberkasan dan syarat yang dibutuhkan untuk mendukung program ini.



"Ini merupakan program yang sangat baik dan perlu mendapatkan dukungan dari sekolah-sekolah yang sudah ditunjuk. Nah untuk itu, dalam rapat yang kita gelar kali ini, kita meminta kepada sekolah yang telah ditunjuk agar melengkapi semua syarat-syaratnya. Selain itu juga kita berharap kepada sekolah-sekolah yang sudah ditunjuk diharapkan mampu membuat visi misi dan slogan atau sejumlah kreatifitas dalam menciptakan pendukung program ini,"kata Rudi Hartono SE kepada media ini. 



Sementara itu menurut narasumber kepala SMPN 6 kandis Fauziah.M.Pd yang sudah mengikuti sosialisasi Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Siak menyampai bahwa untuk  mempersiapkan sekolah ramah anak selalin lingkungan yang dibenahi untuk tempat bermain sambil belajar.


"Sekolah juga harus mempersiapkan dokumen ramah anak yang terdiri dari 6 standar yaitu (1)standar kebijakan SRA (2) standar pendidik dan tenaga kependidikan (3)standar pelaksana proses belajar yang ramah (4) standar sarana dan prasarana (5) standar partisipasi anak (6) standar partisipasi orangtua dan lembaga terkait ...ini harus dipersiapkan untuk menghadapi penilaian sekolah ramah anak," jelasnya.

Postingan Populer