113 Orang Napi Di Aceh Besar Kabur



 


Lintas1News-Aceh Besar- Lebih kurang sebanyak 113 narapidana (napi) di lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Lambaro, Aceh Besar kabur, Kamis (29/11).

Napi tersebut kabur setelah menjebol pagar ornamesh baja dan jendela teralis lapas saat jam salat magrib.

Terkait akan hal ini, Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkumham Adek Kusmanto mengatakan, napi yang kabur ini memiliki berbagai latar belakang kasus pidana.

"Yang jelas disitu ada napi narkoba, ada pidana umum. Dari yang melarikan diri itu berapa napi narkoba atau pidana umum, nanti disampaikan," ujar Adek ketika dihubungi Lintas1News Kamis.


Menurut dia, jajarannya sedang fokus mengamankan lapas agar tidak ada napi yang kabur lagi.

"Juga agar tidak terjadi kerusuhan, perusakan lagi," kata Adek.
Dikatakannya lagi, saat 113 napi kabur, Lapas Klas II Banda Aceh tengah dijaga oleh tujuh sipir. Jingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian sudah berhasil menangkap kembali sebanyak 22 orang tahanan yang kabur.

Hingga saat ini, Pihak kepolisian terus melakukan pemburuan terhadap para napi yang melarikan diri dari Lapas Kelas II A Lambaro Aceh Besar tersebut.





Postingan Populer