Sukseskan Program Prioritas Kapolri, 2 Pengedar Narkoba Ditangkap

KANDIS-(SIAK)-Dalam upaya menunjang mensukseskan program prioritas Kapolri terkait hal tindak pidana narkoba, Jajaran Sat Res Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan 3 orang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya tepatnya di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Dimana ketiga pelaku yang berhasil diamankan tersebut yaitu sebagai berikut:

1. RP  asal Toba Sari Sumatera Utara (28) pekerjaan wiraswasta. Tinggal di Km.2 Libo Baru Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

2. WL, asal Medan ( Sumut ) (29) pengangguran tinggal di Km.2 Libo Baru Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
3. HT asal Pekanbaru (30) profesi wartawan alamat Simpang Libo Baru Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku sebagai berikut:
*TERSANGKA RP*
1. 2 ( Dua ) Buah Paket diduga Narkotika Jenis Shabu dgn Berat Kotor 0,35 Gram
2. 1 ( Satu ) Buah Kotak Permen Merk Xylitol
3. 1 ( Satu ) Pack Plastik Klip Bening
*TERSANGKA HT*
1. 1 ( Satu ) Paket diduga Narkotika jenis Shabu dgn Berat Kotor 0,38 Gram
2. 1 ( Satu ) Buah Timbangan Digital

Adapun kronologis penangkapan para pelaku sebagai berikut:
Penangkapan Pelaku *RP* sesuai dengan *LP-A/ 112 / X /2018/RIAU/RES SIAK/RESNARKOBA*
Pada hari Senin (29/10) sekira pukul 14.00 wib, didapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di Km.2 Libo Baru Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
Mendapati informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH memerintahkan Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak IPDA Muslim,SH melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut. 
Sekira pukul 15.20 wib, ciri - ciri orang yang disebutkan didalam laporan yang beralamat di Km.2 Libo Baru Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak berhasil ditangkap dan tanpa adanya perlawanan pelaku inisial *RP* langsung diamankan serta digeledah dan dijumpai 2 ( Dua ) Paket yang diduga Narkotika Jenis Shabu.
Penangkapan Pelaku *HT* sesuai dengan *LP-A/ 113 / X /2018/RIAU/RES SIAK/RESNARKOBA*
Setelah tersangka An. *RP* diamankan dan dilakukan interogasi terhadapnya, dimana ianya mendapatkan sabu-sabu  tersebut, selanjutnya Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan pengembangan menuju kediaman *HT* yang berada di Simp. Libo Baru Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
Sesampainya di kediaman *HT*, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak langsung melakukan penggeledahan dikediaman *HT*, dan menjumpai *HT*  sedang berada di rumahnya. Dan tanpa adanya perlawanan *HT* langsung diamankan.
Selanjutnya ketiga orang pelaku dibawa & diamankan ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut, sementara WL sendiri telah ditangkap sebelumnya.
Kapolres Siak melalui Kasat Red Narkoba AKP Herman Pelani SH membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Benar kita telah berhasil mengamankan tiga orang pelaku terkait pelanggaran tindak pidana narkoba. Saat ini barang bukti dan pelaku sudah diamankan," ujarnya.

Postingan Populer