Dirjen Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum Dan Ham Taja Kekayaan Alam Era Digital Di Mandau




Mandau, (Lintas24riau)– Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Republik Indonesia mengelar kegiatan penguatan pelayanan publik kekayaan intelektual.




Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran intelektual dengan mengusung tema “Menumbuhkan Nilai Ekonomi Generasi Muda di era Digital” yang bertempat di Ballroom Hotel Grand Zuri Duri, Kamis (28/7).


Hadir pada kegiatan tersebut Staf Khusus Menteri Hukum dan Ham RI Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase, Sekretaris DJKI, Dr Sucipto, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua.


Direktur Hak Cipta Dan Desain Industri, Anggoro Dasananto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau diwakili Darmunansyah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Syahrioma DeDelavino, Serta Bupati Bengkalis Kasmarni.




 


Bupati Bengkalis Ikuti Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual Oleh DJKI Kemenkumham RI 

 

Staf khusus Kemenkum HAM RI bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase mengatakan kegiatan hari adalah dalam rangkaian mensosialisasikan intelektual, kenapa disosialisasikan karena kesadaran masyarakat terkait pentingnya hak-hak didaftarkan ke Direktorat Jenderal masih rendah.



“Oleh karena itu dengan antusias masyarakat kita berikan gambaran bahwa akan ada potensi hak mereka itu nanti akan diambil oleh orang lain apabila sudah besar, akhirnya mereka sadar,” ucapnya.(rls/aji)

Postingan Populer