Team Opsnal Polsek Mandau Tangkap Kurir Shabu Bersama Barang Bukti 10,44 Gram


 






Duri-( Lintas1News)- Polsek Mandau Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana   narkotika  jenis shabu.Seorang tersangka berinisial AS (53) yang berperan sebagai kurir ditangkap pada  (11/3/21) sekura pukul 22.00 WIB di Jalan Jawa Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Saat ditangkap dati tangan tersangka AS yang merupakan target operasi ( TO) pihak Polsek Mandau  disita barang bukti berupa 9 paket Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 10.44 Gram. 

Selain itu juga disita barang bukti lainnya diantaranya 1 buah Timbangan Digital merek Camry, 1 ( buah Tas Box Kecil warna Merah merek Royal Canin,1 (satu) buah Dompet Kecil warna Merah corak Batik,1 buah Dompet Kulit Kecil warna Hitam dan 1  bungkus Plastik Klip Besar berisikan 94 Plastik Klip Kecil.Dan bahkan  uang tunai sejumlah Rp. 690.000,-serta 1  unit Handphone Nokia warna Putih juga disita.


Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,SIK,MT melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, SIK falam rilisnya mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka AS dilakukan Team Opsnal Polsek Mandau setelah sebelumnya melakukan penyelidikan terhadap perkara Narkotika di TKP.

masukkan script iklan disini

Setelah Team Opsnal melakukan pengintaian terhadap tersangka yang sudah menjadi target operasi ( TO) Team Opsnal, kemudian sekira pukul 22.00 WIB dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap AS di rumahnya.Dan dari hasil 

penggerebekan dan penangkapan tersebut ditemukan barang bukti tersebut diatas.


" Hasil introgasi kepada petugas bahwa AS  mengakui 9 paket Narkotika jenis Shabu tersebut  diperoleh dari A yang saat inj sudah masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) yang tinggal di daerah Ujung Tanjung, Rohil.Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut. ,", Ungkap Kompol Arvin Hariyadi, SIK ( JR)

Postingan Populer