5 Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Tim Buser Polsek Mandau

Kelima tersangka dan barang bukti
Saat diamankan di Polsek Mandau

DURI-Tim Opsnal Buser Polsek Mandau berhasil mengamankan 5 (lima) orang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) pada Selasa (28/1/20) sekira pukul 16:00 WIB, pelaku diamankan tempat berbeda. Kelima pria terduga pelaku tersebut adalah warga Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau. Diantaranya bernisial PG, (34) warga  Kelurahan Gajah Sakti, JG (27) warga Kelurahan Pematang Pudu, TN (15) warga Kelurahan Pematang Pudu, BG (31) warga Kelurahan Duri Barat dan RS (32) warga Kelurahan Duri Barat.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku PG adalah satu unit sepeda motor Yamaha MX warna hitam milik korban.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi S.IK dalam rilisnya menjelaskan  bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor pada hari Sabtu (25/1/20) sekira pukul 17.30 WIB di Taman Anjang Sana Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal oleh korban.

Diterangkan Kapolsek Mandau  Kompol Arvin Haryadi S.IK lagi, kejadian itu berawal saat pelapor dari pasar menuju taman Anjang Sana. Kemudian berhenti di depan warung harian untuk beli minuman. Dan memarkirkan motor di depan warung tersebut. 

Kemudian datang seorang laki-laki yang tidak dikenal menghampiri korban dan mengajaknya ke Gate III karna ada yang ingin dibicarakannya. Kemudian korban ikut dengan menggunakan sepeda motor pria tersebut.

"Setelah korban kembali dari Gate III, melihat sepeda motor yang di parkirkan di depan warung tersebut sudah tidak ada lagi. Kemudian korban  mencari di sekitar warung namun tidak ditemukan. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 8 juta. Selanjutnya korban melaporkan kepada pihak berwajib atas kejadian itu guna penyidikan lebih lanjut,"terang Kapolsek.

Berdasarkan laporan itu lanjut Kompol Arvin Haryadi SIK  Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan. Pada (28/1/20) sekira pukul 16.00 WIB  PG berhasil diamankan di Jalan Rokan Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis pada saat mengendarai sepeda motor Yamaha MX.

Kemudian dilakukan pengecekan terhadap nomor R
rangka dan nomor mesin. Dan didapatkan hasil sesuai dengan nomor rangka dan mesin milik korban.

Dari pengakuan PG saat diinterogasi, bahwa dia diminta JG dan RS untuk menjualkan sepeda motor tersebut. Selanjutnya Team melakukan pencarian terhadap JG dan RS dan mengamankannya. Selanjutnya tersangka JG memberikan keterangan bahwa tersangka TN selaku tukang petik (eksekutor) Curanmor dan BG ikut serta membantu pencurian.

"Tanpa membuang waktu Team Opsnal  melakukan pengejaran terhadap BG dan TN. Dan berhasil mengamankan para tersangka. Dari pengakuan para tersangka bahwa mereka yang melakukan pencurian tersebut dibantu salah satu Pelaku F (DPO). Saat ini para tersangka  dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna penyidikan lebih lanjut,"katanya. (Aji)

Postingan Populer