Pria 32 Tahun Ini Diciduk Team Opsnal Polsek Mandau

Tersangka Saat Diamankan

Barang Bukti Yang Berhasil
Diamankan Team Opsnal


DURI-(BENGKALIS)-Seorang pria berinisial JU (32) yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap Team Opsnal Polsek Mandau. Pria yang beralamat di Jalan Lintas Duri-Dumai Km 13 Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solopan Ini diciduk karena memiliki dan mengantongi sabu-sabu dengan harga Rp. 500.000. 



Selain paket dengan harga tersebut, juga diamankan barang bukti lainnya berupa 1 (satu) buah HP merk Nokia 1110 warna merah milik tersangka,1 (satu) buah alat hisap (bong) milik tersangka, 2 (dua) buah mancis milik tersangka. Sementara kronologis penangkapan terduga pelaku sendiri sebagai berikut: 


Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di TKP yaitu dirumahnya. Dan benar, pada hari Selasa (19 Maret 2019) sekira pukul 23.00 wib Team Opsnal berhasil menangkap pelaku dirumahnya tersebut.


Saat penangkapan pelaku bersama barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket seharga Rp. 500.000. Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah membeli 1 paket sabu sabu tersebut dari AG (DPO). Selanjutnya Team Opsnal melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap perkara ini.



Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo pada Rabu Pagi (20/3) membenarkan adanya penangkapan ini. "Benar, Team Opsnal kita telah berhasil menangkap satu orang lelaki diduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Saat ini barang bukti dan tersangka di Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut," katanya.

Postingan Populer