Seorang Oknum Guru Agama Di Mamuju Cabuli Muridnya
![]() |
Tersangka AS Diduga Pelaku Pencabulan Saat Diamankan Di Polres Metro Mamuju |
LINTAS1NEWS-MAMUJU-(SULBAR)-Guru yang seharusnya menjadi contoh dan panutan bagi siswa-siswing. Guru juga merupakan sosok pengganti orang tua di sekolah, namun tidak bagi lelaki berinisial AS (31) yang merupakan warga di lingkungan Gettungan Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat.
Polisi menangkap oknum guru agama ini setelah adanya laporan dari orang tua murid bahwa anak mereka telah dicabuli oleh AS. AS sendiri diketahui merupakan seorang guru agama sebagai status guru honorer.
Kasat Reskrim Polres Metro Mamuju AKP Syamsuriansyah kepada awak media Senin Sore membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka AS.
"Ini merupakan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur ya. Dan kejadian ini dilaporkan oleh orang tua korban yang tidak terima akan hal yang tak baik ini," katanya kepada sejumlah awak media.
Terkait jumlah anak yang sudah menjadi korban adalah 15 orang anak, namun Kasat Reskrim mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.
"Untuk sementara sesuai pengakuan pelaku adalah sebanyak 15 anak ya, namun bisa jadi bertambah. Makanya kita akan terus menunggu laporan korban lainnya untuk kami ambil keterangannya dan melengkapi berkas perkara yang ada" tambahnya.
Saat ini pelaku yang melakukan pencabulan ini ditahan di sel tahanan Polres Mamuju, sementara itu juga polisi akan mencari motif dibalik tindakan pelaku. Atas perbuatannya, pelaku terancam UU. RI No. 23/2002 tentang perlindungan anak dengan kurungan pidana 17 tahun.